Alur Pelaporan

714
39
919
197

FAQ EWLPJAKTIM

Tidak perlu. Perusahaan dapat langsung men-download Wajib Lapor Perusahaan yang telah disetujui oleh sudin di website.

WLP adalah Wajib Lapor Perusahaan mengenai Fasilitas Kesejahteraan Pekerja yang ada di suatu perusahaan dan merupakan TINDAK LANJUT dari Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Perusahaan diminta untuk melaporkan FASILITAS KESEJAHTERAAN PADA PERUSAHAANNYA KEPADA GUBERNUR MELALUI INSTANSI BERWENANG SESUAI DOMISILI PERUSAHAAN TERSEBUT.
Sedangkan WLKP adalah Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan. WLKP adalah salah satu layanan ketenagakerjaan yang dibuat oleh KEMNAKER RI untuk membantu KEMENAKER RI dalam menjaring informasi seputar perusahaan juga tenaga kerja pada perusahaan di seluruh Indonesia.
WLKP hadir atas TINDAK LANJUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1981 TENTANG WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN.

Tidak perlu. Perusahaan dapat langsung men-download Wajib Lapor Perusahaan yang telah disetujui oleh Sudin di website.

Tidak perlu. Tidak bisa. Perusahaan melaporkan Wajib Lapor Fasilitas Kesejahteraan Pekerja pada Perusahaan (Perda DKI Jakarta No. 4 Tahun 2004) secara online via e-wlpjaktim.com

TESTIMONI

E-WLP ini adalah aplikasi yang kami, BPJS Kesehatan, sangat dukung. Diharapkan dengan tersedianya data kondisi ketenagakerjaan yang akurat dan dapat diandalkan, akan semakin mendorong kolaborasi, koordinasi dan kerja sama positif yang selama ini telah terjalin antara Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, demi tujuan Bersama Universal Coverage Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Timurr

Sebagaimana kita pahami bersama bahwa di era Revolusi Industri 4.0 ini, keberadaan big data adalah sebuah keniscayaan. Data yang akurat, jelas, serta mudah dianalisis merupakan bahan dasar bagi pengambilan keputusan dan kebijakan yang terbaik, sehingga diharapkan dapat memberi manfaat positif yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta Timur. Untuk itu, Ibu Galuh, saya sangat mendukung inovasi ini, dan saya mendorong agar langkah-langkah pemanfaatan teknologi informasi semacam ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan di kemudian hari.

WalikotaKota Administrasi Jakarta Timur